CSE

Loading

Rabu, 26 November 2014



Tujuan pernikahan menurut syariat islam
1.      Memenuhi kebutuhan biologis
Hal yang sangat mendasar dari tujuan pernikahan adalah melaksanakan kebutuhan biologis (seks), namun seks tersebut bukanlah merupakan tujuan utama melainkan hanya tujuan pelengkap . hal ini terdapat pada surat al-baqarah ayat 223 ,terjemahannya :
“Istri-istrimu adalah (seperti )tanah tempat kamu bercocok tanam , maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”
2.      Mengikuti dan mentaati perintah allah dan sunnah rasul
Melakukan pernikahan merupakan ibadah kepada allah . oleh sebab itu  bagi setiap muslim yang menikah dengan niat melaksanakan perintah allah dan sunnah rasul berarti dia sudah mempersiapkan diri untuk melekukan serangkaian ibadah. Firman allah dalam surah an-nur ayat 32 yang tejemahannya sebagai berikut:
“dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak berkawin  dari hamba-hamba sahaya mu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin allah akan memampukan mereka dengan kurnianya . dan allah maha luas (pemberiannya ) lagi maha mengetahui”
Maksudnya : hendaklah lelaki yang belum kawin atau wanita-wanita yang tidak bersuami , dibantu agar mereka dapat kawin. Dengan melaksanakan 
baca selengkapnya..............