Tujuan pernikahan
menurut syariat islam
1.
Memenuhi kebutuhan biologis
Hal
yang sangat mendasar dari tujuan pernikahan adalah melaksanakan kebutuhan
biologis (seks), namun seks tersebut bukanlah merupakan tujuan utama melainkan
hanya tujuan pelengkap . hal ini terdapat pada surat al-baqarah ayat 223
,terjemahannya :
“Istri-istrimu adalah (seperti
)tanah tempat kamu bercocok tanam , maka datangilah tanah tempat bercocok
tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki”
2.
Mengikuti dan mentaati perintah allah
dan sunnah rasul
Melakukan
pernikahan merupakan ibadah kepada allah . oleh sebab itu bagi setiap muslim yang menikah dengan niat
melaksanakan perintah allah dan sunnah rasul berarti dia sudah mempersiapkan
diri untuk melekukan serangkaian ibadah. Firman allah dalam surah an-nur ayat
32 yang tejemahannya sebagai berikut:
“dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak berkawin dari hamba-hamba sahaya
mu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin allah akan
memampukan mereka dengan kurnianya . dan allah maha luas (pemberiannya ) lagi
maha mengetahui”
Maksudnya : hendaklah
lelaki yang belum kawin atau wanita-wanita yang tidak bersuami , dibantu agar
mereka dapat kawin. Dengan melaksanakan baca selengkapnya..............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar